Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Terima SK PAW Wakil Ketua DPRD Konawe dari Gubernur, Pelantikan Segera Dilakukan

0
0
Penerimaan SK PAW Wakil Ketua DPRD Konawe dari Gubernur Sultra. Foto: Istimewa.

Konawe – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima Surat Keputusan tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD dari Kadek Rai Sudiani kepada Tajuddin Dongge.

Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 169 Tahun 2023 disampaikan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra kepada Bupati Konawe dan Ketua DPRD Kabupaten Konawe.

Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe, Sumanti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan perihal informasi tersebut.

Penerimaan SK PAW Wakil Ketua DPRD Konawe dari Gubernur Sultra. Foto: Istimewa.

“Suratnya sudah kami terima dari Kabag Pemerintahan dan sudah kami teruskan ke Bamus DPRD Konawe,” terang Sumanti melalui pesan singkat, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe di tempat terpisah mengatakan bahwa pihaknya bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Konawe akan segera melakukan pembahasan persiapan pemberhentian dan pelantikan PAW tersebut.

“Sesuai dengan isi suratnya yang bersifat segera, maka kami akan segera mempersiapkan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, pengganti antar-waktu salah satu pimpinan DPRD,” ujar Ardin.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe dua periode ini juga menyampaikan bahwa saudara Tajuddin Dongge nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan Kadek Rai Sudiani sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe dari 2019 – 2024 atau kurang lebih 1 tahun 7 bulan.

Reporter
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: