Terjaring KPK, Kursi Bupati Koltim Sementara Bakal Diisi Pelaksana Harian

Kendari – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga jabatan Bupati Koltim sementara akan kendalikan oleh pelaksana harian (Plh).
Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Ilyas Abibu, mengatakan pihaknya tengah mengusulkan pengisian jabatan sementara.
“Saya akan konsultasikan ke Gubernur mengenai penunjukan Plh. Bupati Koltim,” katanya, Rabu (22/9/2021).

Dia menjelaskan bahwa jabatan Plh bersifat sementara, setelah itu dilakukan penunjukan pelaksana jabatan (Pj). Diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Koltim ditunjuk akan mengisi kursi tersebut.
“Penunjukan jabatan ini hanya bersifat sementara, sambil menunggu kepastian hukum yang menimpa Andi Merya Nur,” jelasnya.
Adapun Plh Bupati Koltim yang ditetapkan nantinya, bakal menjalankan tugas selama satu pekan.
Sebelumnya, pucuk pimpinan di Kolaka Timur diisi oleh Bupati definitif Andi Merya Nur menggantikan Bupati Samsul Bahri yang meninggal dunia pada 19 Maret 2021 lalu. Jabatan itu telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan, sebelum akhirnya wanita kelahiran Soppeng tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.





