Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Terjaring Patroli Gabungan, 3 Remaja di Kolut Ketahuan Miliki Tembakau Gorila

Terjaring Patroli Gabungan, 3 Remaja di Kolut Ketahuan Miliki Tembakau Gorila
Tiga pelaku yang memiliki tembakau gorila diamankan di Mapolres Kolut. Foto: Humas Polres Kolut.

Kolaka Utara – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau gorila, Sabtu (3/4/2021).

Pengungkapan tersebut dilakukan personel gabungan TNI/Polri Polres Kolaka Utara dan Brimob Totallang dalam patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Berdasarkan keterangan tertulisnya, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, sebanyak tiga pelaku diamankan yakni TAP (19), MA (18) dan AR (21).

Barang bukti tembakau gorila.
Barang bukti tembakau gorila. Foto: Humas Polda Sultra.

Jelas Dolfi, sekitar pukul 23.05 WITA, personel gabungan TNI/Polri yang menggelar patroli di sekitar Tugu Perahu Kelurahan Lasusua menemukan beberapa anak remaja sedang berkumpul dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

“Ditemukan barang berupa dua saset plastik bening berisi narkotika jenis Synthetic Cannabinoid (SC) atau tembakau gorila seberat 0,39 gram, satu buah tas selempang berwarna hitam yang berisi tiga lembar foil rokok dan 55 lembar kertas rokok,” jelasnya.

Saat diinterogasi, mereka mengaku barang haram itu dipesan melalui sebuah akun Instagram yang berasal dari Kota Makassar dengan harga Rp450 ribu.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polres Kolut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  2 Hari Pencarian, Warga Bone yang Hilang di Perairan Busel Belum Ditemukan

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 114 (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten