Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bombana

Terjaring Razia Dalam Indekos, Dua Pasangan Muda-mudi Digiring di Polres Bombana

Terjaring Razia Dalam Indekos, Dua Pasangan Muda-mudi Digiring di Polres Bombana
Salah satu pasangan yang terjaring razia dalam indekos di Bombana. Foto: Istimewa

Bombana – Dua pasangan muda-mudi terjaring razia di dalam indekos yang ada di Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 00.30 WITA, dini hari.

“Kedua pasangan itu adalah wanita inisial EN (20) dan pria berinisial AF (22). Pasangan kedua adalah seorang wanita AS (25) bersama seorang pria berinisial F (23),” ujar Kasat Narkoba Polres Bombana, Akp Silvanus Solo.

Silvanus mengatakan, polisi mendapati kedua pasangan ini tengah berada di dalam kamar kos. Mereka berduaan di bulan Ramadan padahal tidak memiliki ikatan atau bukan pasangan suami istri (pasutri).

Usai terciduk polisi, mereka langsung digiring di Mapolres Bombana untuk dimintai keterangan, dilakukan pendataan, dan diedukasi oleh Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2022.

Untuk diketahui, Operasi Pekat Anoa 2022 terus dilakukan di berbagai daerah termaksud Kabupaten Bombana. Sasarannya adalah miras, narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan serta petasan.

Pihaknya berharap, selama bulan Ramadan ini masyarakat bisa bersinergi dan saling kerja sama menjaga situasi kamtibmas demi menciptakan kondisi yang aman di Kabupaten Bombana.

“Jangan membuat aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten