Terkait Relokasi Pedagang di Kawasan Kali Kadia, DPRD Kendari Belum Beri Izin
Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk sementara belum memberikan izin terkait relokasi atau pemindahan para pedagang yang ada di kawasan Kali Kadia, Kota Kendari.
Rencana pemindahan para pedagang menyusul adanya kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait rencana revitalisasi dan relokasi kawasan wisata dan kuliner Kali Kadia. Di mana kawasan Kali Kadia akan ditata penempatannya untuk bagian tanaman, kuliner, hasil pertanian, dan lainnya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala saat meninjau lokasi wisata dan kuliner kawasan Kali Kadia bersama dengan anggota Komisi II lainnya.
Pernyataan sikap Komisi II DPRD Kota Kendari disampaikan di depan pedagang di kawasan Kali Kadia kepada beberapa dinas lingkup Pemkot Kendari yang menangani rencana relokasi pedagang di kawasan tersebut yakni Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, dan Satpol-PP Kendari.
“Kami sudah menyampaikan ke Satpol-PP dan teknis lain, kami tidak mengizinkan untuk sementara waktu dipindahkan para pedagang sampai nanti ada pertemuan dengan Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu,” ujarnya, Senin (5/12/2022).
Menurutnya keputusan revitalisasi dan relokasi ini berkaitan dengan stabilisasi penghasilan para pedagang, yang akan mempersulit keadaan mereka.
“Kami tidak menginginkan ketika mereka dipindahkan mereka kebingungan lagi mencari nafkah di tempat lain,” lanjutnya.
Rizki menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh DPRD Kota Kendari, sesuai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kota Kendari, belum ada rencana biaya terkait rekonstruksi atau revitalisasi secara keseluruhan di Kali Kadia.
“Memang ini belum jelas. Artinya ketika berbicara revitalisasi, ini kita bicara konsekuensi anggaran, kalau kita berbicara soal relokasi bisa saja hari ini dipindahkan langsung. Tetapi berbicara revitalisasi, berarti akan memperbaiki semua kios dari ujung Rabam sampai ujung The Park Kendari,” jelasnya.
Komisi II berkeinginan agar kawasan ini direvitalisasi sebaik-baiknya kemudian para pedagang yang direlokasi bisa dikembalikan ke tempat semula.
“Karena ini salah satu ikon Kota Kendari, destinasi tempat kita kalau mau pergi makan, beli buah dan lain sebagainya. Kami menginginkan direvitalisasi sebaik-baiknya, kemudian para pedagang ini di kembalikan ke Kali Kadia,” lanjutnya.
Rencananya, Komisi II DPRD Kota Kendari akan segera melakukan pembahasan dengan Pj. Wali Kota Kendari. Rizki menyebut pihaknya akan menjadwalkan pertemuan sesegera mungkin.
“Karena Pak Pj. Wali Kota Kendari hari ini masih di Jakarta, kemungkinan minggu depan kita akan jadwalkan atau hari Rabu yang akan datang,” pungkasnya.