Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor Tabrak Mobil di Kolaka
Kolaka – Sebuah kecelakaan yang melibatkan motor dan mobil terjadi di Perempatan Lampu Merah Toko Budiman, Jalan Pramuka, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kamis (11/5/2023) malam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolaka, Ipda Busranuddin mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat motor Jupiter yang dikendarai oleh pria berinisial F menerobos lampu lalu lintas.
“Motor yang dikendarai oleh F, bergerak dari arah SPBU KM 2 menuju Pelabuhan Feri Kolaka, menabrak mobil Honda Brio warna merah marun dari arah Pelabuhan Kolaka menuju Jalan Usman Rencong,” katanya.
Ia menyebut, saat mengendarai motor F diduga dalam kondisi pengaruh minuman alkohol sehingga tidak dapat mengendalikan motor yang dikendarainya.
“Diduga dia dalam kondisi habis mengonsumsi minuman beralkohol. Sehingga pada saat mengendarai, sepeda motornya tidak stabil dan bergerak dengan kecepatan tinggi sampai menerobos lampu trafic light,” sebutnya.
Diketahui, F menabrak pintu bagian samping kiri mobil Honda Brio bernomor polisi (nopol) DT 1286 IF yang hendak membelok ke arah kanan. Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan dalam keadaan rusak, sedangkan kedua pengendara itu tidak mengalami luka-luka.
“Kedua belah pihak sudah dipertemukan di piket Satlantas Polres Kolaka dan mereka akan menyelesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
