Teror Pembusuran Hantui Warga Kendari, Pelaku Rakit Alat Modal Tutorial YouTube

Kendari – Teror pembusuran di Kota Kendari menghantui warga beberapa pekan terakhir. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah anak di bawah umur inisial ARH (15).
ARF diamankan Buser 77 di salah satu penginapan di Jalan Singa, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (17/5/2022).
Kepada polisi, warga Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari itu mengaku pandai membuat busur karena menonton tutorial YouTube.

“Pelaku membuat busur sendiri berdasarkan YouTube. Saat ditemukan polisi, ada empat mata busur yang diamankan dan dua katapel,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, Kamis (19/5).
Mantan Dirresnarkoba Polda Sultra itu menambahkan, setiap bepergian, juru parkir di MTQ ini selalu membawa busur. Pelaku mengaku mengantongi alat itu hanya untuk berjaga-jaga.
“Alasannya hanya untuk berjaga-jaga tidak digunakan untuk membusur orang lain,” katanya.
Atas perbuatannya, ARF dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 21 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.





