Tersangka Sulkarnain Kadir Mangkir dari Panggilan, Kejati Sultra Bakal Jadwalkan Pemeriksaan Ulang
Kendari – Tersangka korupsi izin PT Midi Utama Indonesia (MUI), Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (18/8/2023).
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka kasus korupsi dijadwalkan hari ini. Hingga saat ini eks Wali Kota Kendari itu mangkir dari panggilan Kejati Sultra. Kendati demikian, Sulkarnain Kadir mengirim salah satu penasihat hukumnya untuk hadir ke Kejati Sultra.
“Penasihat hukum yang bersangkutan barusan datang,” katanya kepada Kendariinfo.
Belum diketahui pasti alasan mangkirnya Sulkarnain Kadir. Saat ini, lanjut Dody, ia sedang menunggu keterangan resmi dari penasihat hukum tersangka kasus korupsi itu.
“Lagi nunggu surat resmi dari PH (penasihat hukum),” tambahnya.
Dody juga mengaku, jika pihaknya telah menerima keterangan resmi dari kuasa hukum Sulkarnain Kadir terkait alasan ketidakhadirannya maka penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.
“Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali lagi,” pungkasnya.