Tersulut Emosi, Kakak di Kendari Hajar Adik Pakai Batu hingga Kritis
Kendari – Seorang pria berinisial M (23) ditangkap polisi di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/11/2025). Pelaku ditangkap karena menghajar adik perempuannya, SRS, menggunakan batu hingga korban kritis dan dilarikan ke RSUD Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan informasi tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap. Keduanya adalah saudara,” katanya, Kamis (20/11).
Insiden itu terjadi di Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Senin (17/11). Saat itu pelaku dan korban terlibat cekcok yang membuat pelaku tersulut emosi, lalu mengambil sebongkah batu dan menghajar korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dengan pendarahan di kepala. Korban kemudian dilarikan keluarganya ke RSUD Kota Kendari untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pelaku melarikan diri setelah menghajar saudaranya.
“Korban mendapat sembilan jahitan di kepala. Untuk motif, pelaku emosi karena korban sering membantah dan mencampuri urusan keluarga pelaku,” tambahnya.
Meski sempat melarikan diri, lanjut Welliwanto, pihaknya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya dan polisi turut menyita sebongkah batu yang digunakan untuk menganiaya korban.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan seseorang mengalami luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
