Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tertipu hingga Ratusan Juta, Puluhan Mak-Mak di Kendari Desak Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Dana

1
0
Dua korban penipuan dan penggelapan di Kendari. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (11/6/2023).

Kendari – Puluhan mak-mak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dana arisan dan investasi. Pasalnya, pelaku putus kontak dan uang yang ditaksir mencapai Rp600 juta raib dibawa kabur.

Salah satu korban berinisial SP (25) mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan dana ini bermula saat ia mengenal seorang wanita berinisial CS via media sosial (medsos) yang menawarkan bisnis investasi dan arisan online.

Karena tertarik, SP pun mengikuti investasi tersebut dengan syarat melakukan deposit dana dalam jumlah yang bervariasi. Jika pelanggan memasukkan uang sebesar Rp1 juta, maka CS menjanjikan akan mengembalikan dana deposit sebesar Rp1 juta 700 ribu dalam jangka 5 hari saja.

“Awal-awalnya lancar, si CS ini mengembalikan dana sesuai yang dijanjikan,” ujar SP saat ditemui Kendariinfo, Minggu (11/6/2023).

Seiring berjalannya waktu, banyak mak-mak yang tergiur dengan investasi tersebut dan memasukkan dana ke CS dengan jumlah yang berbeda. Namun, CS tak lagi menepati janji bahkan puluhan warga itu kesulitan melakukan komunikasi dengan pelaku.

“Data yang kami dapat di investasi ini ada 50 orang lebih yang tertipu, kemungkinan masih ada korban lainnya,” tambahnya.

Warga lainnya berinisial II (30) mengaku, ia mengikuti arisan online bersama beberapa rekannya yang dibuat oleh CS. Jumlah dana yang telah dikirimkan ke pelaku pun bervariasi.

Pada bulan-bulan pertama arisan online ini berlangsung, CS masih menepati janjinya dan memberikan jumlah uang telah dijanjikan kepada para korban. Namun, seiring berjalannya waktu, CS tiba-tiba sulit dihubungi apalagi saat jatuh tempo arisan itu tiba. Bahkan, CS berdalih dan memberikan sejumlah alasan saat para korban menagih janji.

“Susah dihubungi sekarang, kalau dari data yang kami dapat untuk di arisan online ini ada sekitar delapan orang, tapi kemungkinan masih ada lagi korban yang lainnya,” bebernya.

Akibat janji-janji yang dilontarkan tak pernah terpenuhi, para korban yang didominasi oleh kalangan mak-mak ini merasa tertipu dan memilih melaporkan pelaku CS ke Satreskrim Polresta Kendari pada 11 April 2023 dan ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada 6 Juni 2023 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Namun para korban mengaku kesal, sebab aduan yang telah dilayangkan khususnya di Polresta Kendari hingga saat ini belum menemui titik terang. Bahkan, para korban mengaku hanya dijanji-janji dan disuruh menunggu oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Kita hanya disuruh menunggu terus, padahal ini si pelaku ada di Kendari. Seharusnya sudah ada perkembangan apalagi sudah dua bulan lalu kita melapor,” kesalnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kasus ini dalam tahap penyelidikan dan penyidik tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Masih lidik, kami akan segera sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: