Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tetapkan 4 Tersangka, Polres Konawe Dalami Pelaku Lain Kasus Terbakarnya Polisi

Tetapkan 4 Tersangka, Polres Konawe Dalami Pelaku Lain Kasus Terbakarnya Polisi
Empat pedemo yang ditetapkan tersangka pada kasus terbakarnya dua polisi di Kantor Bupati Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe – Satreskrim Polres Konawe kini tengah mendalami pelaku lain dalam kasus unjuk rasa yang menyebabkan dua anggota polisi terbakar. Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat pedemo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Patria W. Sigit, mengatakan sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang pedemo yang diduga terlibat.

Pemeriksaan dilakukan terhadap koordinator aksi atau jenderal lapangan hingga massa yang ikut terlibat dengan berbagai peran.

“Masih kita dalami keterlibatan saksi lainya, tapi sejauh ini baru 4 yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Patria saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024).

Patria menjelaskan pemeriksaan berlanjut yang dilakukan terhadap saksi guna mencari alat bukti lainnya.

Ia pun memastikan jika penyidik menemukan alat bukti baru dalam peristiwa itu, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Sebanyak 7 orang saksi masih berada di Mapolres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Namun apabila ditemukannya alat bukti baru tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:  Sopir Diduga Mengantuk, Truk Muat Beras di Konawe Masuk Dalam Selokan

4 Pedemo Ditetapkan Tersangka Kasus 2 Polisi Terbakar di Konawe

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten