THM di Kendari Dipastikan Patuhi Prokes Saat Malam Pergantian Tahun

Kendari – Menjelang malam pergantian tahun, masyarakat terus diimbau agar tidak menciptakan kerumunan dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Tidak terkecuali untuk Tempat Hiburan Malam (THM).
Terkait dengan hal itu, Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjamin THM yang ada di Kota Kendari dipastikan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Arokap Sultra, Amran Karim, Selasa (29/12/2020), Dirinya juga mengimbau kepada seluruh THM agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada malam Tahun Baru 2021 sesuai dengan Peraturan Gubernur dan Perwali.
“Kami sudah mengimbau agar tetap menjalankan protokol Covid-19. Terutama karyawan maupun tamu memakai masker. Sebelum masuk di tempat hiburan mencuci tangan, serta pengukuran suhu tubuh,” tegas Ketua Arokap Sultra, Amran Karim.
Sementara itu, Amran Karim juga menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan terkait kluster baru dari THM. Sebab hal tersebut baru bisa dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan.
“Terkait dengan kluster baru Covid-19 dari THM, itu kami belum bisa pastikan. Hal tersebut hanya bisa dipastikan setelah melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Laporan: FI





