THR ASN 2022 Belum Cair, Pemkot Kendari Masih Tunggu Keputusan Menkeu RI

Kendari – Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum cair karena masih menunggu keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, THR ASN Pemkot Kendari di tahun 2022 masih sementara dipersiapkan, namun ia menargetkan sebelum lebaran ASN telah menerima tunjangan tersebut.
“Sementara kami persiapkan, kita target satu atau dua minggu ke depan sudah selesai pembagiannya,” katanya, Senin (18/4/2022).

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan Menkeu terkait pembayaran THR ASN Pemkot Kendari tahun ini. Sedangkan soal besaran THR yang diterima ASN, Nahwa mengaku belum mengetahui.
“Saya belum tahu karena kami masih tunggu keputusan Permenkeu, walaupun sudah dipidatokan kemarin, tapi kita belum dapat informasi berapa besarannya yang akan diterima,” tuturnya.
Selain pembayaran THR, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemkot Kendari.
“Saat ini kita sedang mengejar TPP ASN, lagi proses cair supaya dibayarkan sebelum lebaran. Soal besarannya, sudah ada di masing-masing Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan itu tergantung dari kehadiran sehari aktivitas sehari-harinya,” pungkasnya.


