Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Tidak Punya KTP Kendari Boleh Vaksin, Tapi Ada Syaratnya

0
0
Proses vaksinasi tahap II di Posko Pelayanan Vaksin, Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari. Foto: Yusrin/Kendariinfo. (13/7/2021).

Kendari – Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap dilakukan.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Kendari, dr. Jeni Arni Harli T., pelayanan vaksinasi untuk masyarakat luar kota diperbolehkan asal memenuhi beberapa persyaratan.

“Saat ini sebenarnya kita masih fokus melayani masyarakat yang memilik KTP Kendari. Hanya saja untuk yang ber-KTP luar Kendari boleh, asalkan harus menyertai surat keterangan domisili,” katanya, Rabu (18/8/2021).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kendari, dr Jeni Arni Harli T. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (18/8/2021).

Selain itu, bagi masyarakat luar Kendari yang hendak melakukan perjalanan juga boleh melakukan vaksinasi.

“Kemudian untuk pelaku perjalanan juga. Misalnya dia ke Kendari terus mau balik ke kampungnya tetapi tidak memiliki sertifikat vaksin. Itu kita masih beri kebijakan untuk pakai surat keterangan domisili dan boleh divaksin,” ungkapnya.

Jeni menyebut, vaksinasi dapat diperoleh di beberapa layanan kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan kantor-kantor admistrasi lain.

“Mulai Senin kemarin di puskesmas pelayanannya itu vaksin tahap pertama dan kedua, baik untuk masyarakat umum, ibu hamil, dan remaja sudah dialihkan ke sana,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: