Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tiga Balon Gubernur Sultra Berebut Restu PKB

Tiga Balon Gubernur Sultra Berebut Restu PKB
Tiga bakal calon Gubernur Sultra. Foto: Istimewa.

Kendari – Tiga bakal calon (balon) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berebut dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketiganya adalah Andi Sumangerukka, Tina Nur Alam, dan Lukman Abunawas. Mereka diketahui telah mendaftar secara resmi di PKB baik secara online maupun offline.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra, Jaelani menyatakan ketiga balon Gubernur Sultra ini diundang secara resmi oleh DPP PKB untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang akan digelar 16 Mei 2024. Nantinya, mereka akan menyampaikan visi misinya di hadapan panelis DPP.

“Sultra dibagi dalam dua klaster. Untuk klaster pertama pada 16 Mei 2024. Sedangkan klaster kedua pada 17 Mei 2024,” jelasnya, Kamis (16/5/2024).

Untuk balon Gubernur Sultra, kata Jaelani, akan menyampaikan visi misinya di kluster pertama dengan beberapa balon bupati dan wali kota.

“Jadi, tiga bakal calon Gubernur Sultra ini sudah dikonfirmasi kehadirannya. Termasuk calon bupati dan wali kota. Begitu pula untuk balon bupati dan wali kota yang menyampaikan visi misinya sudah dikonfirmasi juga untuk tanggal 17 Mei 2024 ,” jelasnya.

Calon anggota DPR RI terpilih ini menyebut, balon yang diundang dalam UKK ini adalah mereka yang resmi mendaftar di desk Pilkada DPC PKB maupun di tingkat DPW.

Baca Juga:  Ruksamin Resmi Nakhodai IKA UMI Sultra 2023 - 2027

“Yang diundang adalah yang mendaftar, kalau tidak mendaftar, tidak diundang,” ujar calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra ini.

Jaelani menjelaskan, UKK ini adalah bagian dari tahapan penjaringan balon kepala daerah 2024 di partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar itu.

Para balon kepala daerah diminta memaparkan visi dan misinya sebagai bakal calon kepala daerah dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

“Ini adalah perintah langsung Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan bakal calon dalam memimpin daerah nanti jika terpilih,” jelasnya.

UKK ini, lanjut Jaelani, merupakan salah satu prasyarat yang harus dilalui bakal calon agar bisa diusung oleh PKB di Pilkada serentak 2024. Semakin baik visi misinya dan pengetahuannya, memiliki potensi untuk diusung oleh PKB.

“Kita memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh bakal calon yang telah mendaftar di PKB untuk menyampaikan visi misinya,” imbuhnya.

Selain kualitas visi misi, lanjut Jaelani, elektabilitas calon turut menjadi pertimbangan untuk diusung di Pilkada 2024.

“Pada intinya, PKB akan mendukung calon yang memiliki komitmen dan kesepahaman yang sama,” tegasnya.

Jaelani menuturkan, penentuan usungan kepada balon kepala daerah merupakan kewenangan DPP melalui berbagai pertimbangan.

“Ini keputusan akhirnya ada di DPP. Rekomendasi dukungan akan diterbitkan oleh Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten