Tiga Pelaku Pencurian di Baruga Berhasil Diamankan Buser 77 Kendari

Kendari – Tim Buser 77 Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Kapten P. Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengungkapkan, awalnya salah satu terduga pelaku berinisial WH berhasil diamankan oleh Tim buser 77 di wilayah THR, Kamis (10/12/2020) malam.
“Dari pengembangan terhadap seorang pemuda yang memengang satu unit handphone hasil curian, kita dapatkan informasi bahwa pelaku WH berada di wilayah THR,” ucap Kasat Reskrim Polres Kendari, I Gede Pranata Wiguna.
Kemudian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Pada saat di interogasi, pelaku WH sebelumnya menyangkal atas aksi pencurian yang dilakukannya pada tiga rumah berbeda dalam waktu semalam tersebut.
“Pelaku (WH) sempat menyangkal sebagai pelaku utama dan menyebutkan bahwa pelaku IM tersangka utama,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan lebih lanjut, diketahui dua pelaku berinisial IM dan A melarikan diri ke Kota Baubau. Oleh itu, setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Baubau, Tim buser 77 berangkat ke Kota Baubau untuk melakukan pengejaran.
“Setelah mengamankan pelaku WH, esoknya tim kami berangkat ke Baubau untuk pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku lainnya,” ucapnya.
Dari hasil kejahatan ketiga pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga buah tas, satu tripod kamera, headset gaming, satu jam tangan, lensa Kamera.
Tidak hanya itu, pelaku WH diketahui telah beberapa kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan lokasi yang berbeda, ia mengaku pernah mencuri satu handphone dan dua unit sepeda motor.
“Ada dua unit sepeda motor yang saat ini kita amankan dari aksi pelaku yaitu satu unit sepeda motor matic merek Honda Beat dan satu motor jenis trail berwarna hitam,” ujarnya.





