Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tikam Istri hingga Tewas, Pria di Konawe Diamankan Polisi

0
0
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Istimewa.

Konawe – Seorang pria di Desa Pebunoha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial J (36) diamankan Polres Konawe karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas, Minggu (26/9/2021).

Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso mengungkapkan, korban berinisial N (26) yang tidak lain adalah istri pelaku.

“Tindak penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 18.30 WITA, dipicu karena pelaku sakit hati kepada korban, sebab istrinya itu setiap keluar rumah tidak pernah izin kepadanya,” ujar Wasis kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Senin (27/9).

Pelaku saat diamankan Sat Reksrim Polres Konawe. Foto: Istimewa (27/9/2021).

Wasis menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal saat pelaku mendatangi korban untuk menanyakan perihal alasan tidak pernah izin jika keluar rumah. Belum dijawab oleh sang istri, J malah mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya, dan langsung menikam perut bagian kanan korban sebanyak satu kali.

“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Kendari untuk mendapat penanganan medis. Namun nahas, pagi tadi sekitar pukul 05.00 WITA korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku yang tidak lain merupakan suami korban langsung menyerahkan diri usai melakukan penikaman, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: