Tim Kopi Johny Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Erlita Dewi
Kendari – Enam orang dari Tim Kopi Johny Hotman Paris kini resmi menjadi pengacara yang akan mengawal kasus kematian putri Erlita Dewi, AP (14) di persidangan.
Hal itu tertuang dalam surat kuasa advokat bernomor 079/SK-PDN/PP&R/IV/2021 pada Kantor Hukum Puri dan Partners.
Dalam jumpa persnya di Hotel Liras Kendari, Erlita memperkenalkan enam kuasa hukumnya. Mereka adalah Putri Maya Rumanti, Sefti Reza, Bambang Edi Dharma, Wahyu Widiyatmiko, Jonathan WP, dan Paramita Amelia.
Ketua tim kuasa hukum, Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya akan membantu Erlita untuk menuntut keadilan atas kematian anaknya yang dinilai tidak wajar di rumah Agung Wahyudi Raharjo di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
“Kami akan menjadi garda terdepan untuk sama-sama membantu Ibu Erlita untuk mengusut tuntas kasus kematian anaknya,” katanya, Sabtu (18/4/2021).
Lanjut Putri, dia bersama rekan-rekannya juga akan mendukung Erlita di persidangan untuk mengambil hak asuh tiga anaknya, yakni AS (12), AL (9), dan AN (7).
“Bukan hanya membantu terkait kasus kematian anaknya, kami juga turut membantu Erlita untuk mendapatkan kembali hak asuh ketiga anaknya,” lanjutnya.
Melihat kondisi yang ada, Putri optimis Erlita bisa kembali mengambil hak asuh tiga anaknya.
“Pertama, saat itu hak asuh anaknya jatuh ke tangan suaminya karena Erlita tidak mempunyai pekerjaan yang bisa menafkahi empat anaknya itu. Tetapi dengan usahanya saat ini, Erlita kami nilai sudah mampu untuk mendapatkan kembali hak asuh ketiga putrinya,” pungkasnya.
Laporan: Yusrin
Editor: Risman
