Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tim Opsnal Polres Koltim Ringkus Pelaku Pencurian HP, Akui Beraksi di 6 TKP

1
0
Pelaku pencurian handphone berinisial J (35) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Koltim. Foto: Istimewa.

Kolaka Timur – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kolaka Timur (Koltim) meringkus pelaku pencurian berinisial J (35) di Desa Wande, Kecamatan Dangia, Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Koltim, Aipda Fandy Syamsuriadi bersama personel Polsek Ladongi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irfan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“Pelaku kami amankan di Desa Wande dan yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di enam TKP dengan barang bukti sembilan unit handphone,” ujar Irfan melalui keterangan resminya, Selasa (30/12).

Salah satu aksi pencurian terjadi pada Senin (8/12) sekitar pukul 02.00 Wita di Blok I, Kelurahan Raraa, Kecamatan Ladongi, Koltim. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat bangun pagi dan hendak ke pasar, ketika handphone miliknya tidak ditemukan.

Saat memeriksa rumah, korban mendapati pintu lemari pakaian terbuka dan sejumlah barang hilang, termasuk beberapa unit handphone milik korban dan anaknya serta uang tunai sebesar Rp900 ribu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sembilan unit handphone berbagai merek sebagai barang bukti,” bebernya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Koltim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: