Tindak Lanjut Penandatanganan MoU, Kadin Sultra Kirim 14 Ton Kopra ke Jatim
Kendari – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengirim 14 ton Kopra ke Jawa Timur, Rabu (17/8/2022). Pengiriman 14 ton komoditas perkebunan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Jatim beberapa waktu lalu.
Belasan ton kopra itu dikirim melalui CV Navya Nadira IB. Perusahaan yang berasal dari Konawe Selatan (Konsel) ini merupakan badan usaha binaan Kadin Sultra.
Wakil Ketua Kadin Sultra Bidang Pasar Modal, Sastra Alamsyah mengatakan, pengiriman 14 ton kopra itu merupakan permintaan khusus dari Pemprov Jatim.
“Pengiriman kopra ini sesuai permintaan dari pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tahap pertama pada pengiriman Minggu ini sebanyak satu kontainer dengan berat 14 ton,” kata Sastra.
Sastra menyebut, pihaknya akan kembali melakukan pengiriman setiap sepekan secara terus menerus ke Jatim. Dengan pengiriman perdana ini, lanjut Sastra, dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat Sultra dan Jatim di bidang pertanian.
“Nanti tidak hanya perkebunan. Ke depannya pengiriman ini akan meliput berbagai sektor mulai dari perikanan, pertanian, dan lainnya,” harapnya.
Kadin Jatim dan Sultra Jalin Kerja Sama Dagang dan Investasi
