Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tinggal di Gubuk 3 Tahun, La Umpa Tersenyum Diberi Rumah Beserta Perabotnya dari Polres Baubau

Tinggal di Gubuk 3 Tahun, La Umpa Tersenyum Diberi Rumah Beserta Perabotnya dari Polres Baubau
Warga bernama La Umpa saat menerima kunci rumah bantuan dari Polres Baubau. Foto: Istimewa.

Baubau – La Umpa (57) warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau ini tersenyum bahagia usai mendapatkan bantuan rumah layak huni dari Polres Baubau, Sabtu (9/7/2023).

Bantuan rumah layak huni tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Baubau melalui Polsek Kokalukuna guna memberikan tempat tinggal yang layak kepada La Umpa, di mana sebelumnya hanya tinggal di gubuk kecil di kebun milik orang lain selama tiga tahun bersama anaknya.

Atas kondisi yang dialami La Umpa, Polres Baubau mengambil langkah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Kokalukuna, kemudian bersama-sama warga membangunkan rumah layak huni di mana pengerjaannya hanya membutuhkan waktu 3 hari di tanah milik La Umpa yang saat ini ditempati.

Warga bernama La Umpa saat menerima kunci rumah bantuan dari Polres Baubau.
Warga bernama La Umpa saat menerima kunci rumah bantuan dari Polres Baubau. Foto: Istimewa.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyerahkan langsung kunci rumah beserta perabotnya kepada La Umpa. Penyerahan kunci rumah beserta perabotan rumah serta bantuan sembako tersebut juga ditemani oleh Wali Kota Baubau Laode Ahmad Monianse beserta jajaran PJU Polres Baubau.

“Bantuan rumah layak huni untuk bapak La Umpa merupakan wujud kepedulian Polres Baubau melalui Polsek Kokalukuna,” ujar Bungin.

Bungin menyampaikan bahwa pembangunan rumah layak huni ini merupakan masih rangkaian kegiatan dalam Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023. Ia mengatakan bantuan itu juga merupakan kerja sama Polsek Kokalukuna dan Polres Baubau yang didukung oleh pemerintah Kota Baubau.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Larang Mudik, Wali Kota: Lebaran di Kendari Saja

“Olehnya itu saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembangunan rumah tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa fungsi dari kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu Polres Baubau mempunyai hak untuk membantu warga yang tidak mempunyai rumah layak huni.

Lebih lanjut Bungin mengatakan melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi dan pendorong bagi seluruh elemen masyarakat lainnya untuk meningkatkan kepedulian kepada sejumlah masyarakat yang kurang mampu. Khususnya bagi masyarakat dengan penghasilan rendah dan tidak memiliki rumah yang layak huni.

“Saya berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi bapak La Umpa dan anaknya, sehingga bisa beristirahat di rumah yang layak huni,” ujarnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten