Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Tingkat Hunian Hotel di Sultra Menurun Imbas Pelarangan Mudik

Tingkat Hunian Hotel di Sultra Menurun Imbas Pelarangan Mudik
Hotel Claro Kendari.

Kendari – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Sultra menurun sebesar 8,28 persen pada Mei 2021.

TPK hotel berbintang pada Mei 2021 mencapai 31,6 persen, menurun dibanding bulan April 2021 yang mencapai 39,9 persen.

Menurut Kepala BPS Provinsi Sultra, Agnes Widiastuti hal ini tak lepas dari kebijakan pelarangan mudik dari pemerintah pada bulan Mei lalu.

Infografis TPK hotel bintang Mei 2021. Foto: BPS Provinsi Sultra.
Infografis TPK hotel bintang Mei 2021. Foto: BPS Provinsi Sultra.

“Kita tahu pada bulan Mei, ada surat edaran dari Satgas Covid-19 nasional, Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 mengenai pelarangan mudik pada bulan ramadan dan pada hari raya Idulfitri,” kata Agnes, Kamis (1/7/2021).

“Sehingga pada tanggal 6 sampai 17 Mei itu ada pembatasan penerbangan, sehingga pergerakan orang juga mengalami penurunan, salah satunya adalah menyebabkan tingkat penghunian kamar hotel bintang pun menurun dibandingkan bulan sebelumnya,” lanjutnya.

Sedangkan untuk rata-rata lama menginap tercatat juga mengalami penurunan dibanding bulan April 2021. Rata-rata lama tamu menginap sendiri tercatat hanya 1,58 hari di bulan Mei 2021, turun 0,12 hari dibanding bulan lalu.

“Pada bulan Mei ini, rata-rata lama tamu asing menginap itu adalah 3 hari, sedangkan tamu domestik itu 1,58 hari,” jelas Agnes.

Baca Juga:  Kedapatan Miliki 17 Paket Sabu-Sabu, Remaja di Kendari Ditangkap Polisi

Sementara itu, jumlah tamu asing juga mengalami penurunan dari 0,14 persen di bulan April. Pada bulan Mei 2021 tercatat hanya 0,07 persen.

Tamu didominasi oleh tamu domestik dengan jumlah 99,93 persen di Mei 2021, naik 0,07 persen dibanding bulan lalu.

Laporan: Rafli

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten