Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, 34 ASN Pemkab Konsel Ikuti Diklat SPIP
Konawe Selatan – Sebanyak 34 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Eksekutif, yang diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 23 – 26 Februari 2026.
Para ASN yang mengikuti diklat terdiri dari 23 kepala organisasi perangkat daerah (OPD), 4 kepala bagian, serta 7 pegawai inspektorat.
Bupati Konsel, Irham Kalenggo, yang membuka langsung diklat ini mengatakan SPIP menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif, efisien, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Irham dalam sambutannya.
Ia menekankan peran kepala OPD dalam membangun sistem pengendalian internal, termasuk dalam proses perencanaan dan pelaporan keuangan.
“Sebagai pimpinan OPD, saudara memiliki peran sentral dalam membangun lingkungan pengendalian serta memastikan setiap proses perencanaan hingga pelaporan keuangan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” ungkapnya.
Diklat ini diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di Kabupaten Konsel.
