Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tinjau Anjungan Teluk Kendari, KKP RI Sarankan Urus Perizinan agar Investor Tertarik

Tinjau Anjungan Teluk Kendari, KKP RI Sarankan Urus Perizinan agar Investor Tertarik
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf saat diwawancarai Kendariinfo. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (30/5/2024).

Kendari – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Anjungan Teluk Kendari, Kamis (30/5/2024) malam.

Pada kunjungan yang dilakukan tersebut, KKP RI menyarankan berbagai hal kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kendari agar Anjungan Teluk Kendari bisa semakin menarik perhatian investor untuk berinvestasi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf mengatakan, pihaknya melakukan tinjauan seputar perizinan pemanfaatan wilayah laut khususnya di pesisir pantai yang ada di Kendari dan Konawe.

Hal tersebut dilakukan sebagai landasan untuk kesesuaian pemanfaatan ruang laut yang pada akhirnya akan memudahkan dalam hal usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan pesisir pantai.

“Contohnya Anjungan Teluk Kendari ini yang potensinya sangat luar biasa, seperti untuk wisata bahari, perikanan, hingga tambat labuh yang cukup besar,” katanya.

Untuk itu, sebagai langkah untuk mendorong potensi tersebut, KKP RI menyarankan Perumda Aneka Usaha Kota Kendari untuk mengurus sejumlah perizinan seperti konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.

“Ini kenapa harus diurus, karena ini dalam rangka menumbuhkembangkan tingkat kepercayaan investor,” lanjutnya.

Baca Juga:  Simak Update Harga Wahana Bermain di Anjungan Teluk Kendari

Menurutnya, apabila perizinan ini tidak ada, maka investor tidak akan pernah melirik sektor usaha tersebut. Apalagi prosedur perizinannya tidak sesuai.

“Alhamdulillah, pemerintah daerah menyambut baik, harapan kami pemerintah daerah segera mengurus perizinan tersebut,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten