Tinjau Kantor Imigrasi Kendari, Komisi XIII DPR RI Puji Kualitas Pelayanan

Kendari – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (25/7/2025). Kunjungan itu untuk mengecek langsung kualitas pelayanan publik serta memastikan efektivitas pemanfaatan anggaran negara.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap mitra kerja, khususnya di bidang keimigrasian.
“Kami ingin memastikan pelayanan di Kantor Imigrasi Kendari benar-benar berjalan dengan baik, tanpa hambatan bagi masyarakat yang mengurus paspor atau visa,” ujar Rinto.
Ia menilai pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari sudah cukup memuaskan. Beberapa fasilitas seperti minuman gratis, ruang laktasi, hingga layanan pengaduan juga disebut telah tersedia dan dimanfaatkan dengan baik oleh pengunjung.
“Dari segi pemanfaatan anggaran, kami melihat sudah dijalankan sesuai dengan fungsinya. Hal-hal kecil seperti penyediaan fasilitas untuk pengunjung itu penting, dan mereka sudah melaksanakannya,” imbuhnya.
Rinto menambahkan, pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari sudah layak untuk diusulkan mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.
Meski demikian, ia tetap mendorong adanya penguatan kerja sama antara Kantor Imigrasi dan pemerintah daerah agar pengembangan pelayanan publik bisa terus berkelanjutan.
“Secara umum sudah bagus, tinggal peningkatan di beberapa sektor saja. Kami berharap sinergi dengan pemda bisa terus ditingkatkan,” tutupnya.
Tak hanya di Kantor Imigrasi Kendari, rombongan Komisi XIII DPR RI juga melanjutkan peninjauan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari.
Di sana, mereka memantau langsung sistem pembinaan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, termasuk layanan bimbingan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah keluar atau bebas.





