Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Education

Tolak Kuliah Online Berlanjut, Ketua BEM STMIK Kendari: Tidak Efektif

Tolak Kuliah Online Berlanjut, Ketua BEM STMIK Kendari: Tidak Efektif
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK) Catur Sakti Kendari, Abdul Wahid Akhyarudin. Foto: Istimewa.

Kendari – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK) Catur Sakti Kendari, Abdul Wahid Akhyarudin secara tegas menolak pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online jika kembali diterapkan pada tahun 2022.

“Para pelajar atau mahasiswa sudah jenuh dengan adanya proses pembelajaran secara daring,” ujarnya, Minggu (27/9/2021).

Menurutnya, seluruh elemen, baik dosen, guru, pelajar, dan mahasiswa saat ini menginginkan pembelajaran tatap muka.

Pamflet #2022tolakbelajaronline Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS).
Pamflet #2022tolakbelajaronline Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS). Foto: Istimewa.

“Harus dipahami bahwa pembelajaran daring ini sudah diberlakukan hampir selama dua tahun dan sangat tidak efektif hasilnya. Pembelajaran daring tidak menjadikan generasi bangsa paham akan kondisi yang sesungguhnya dialami,” terangnya.

Wahid mengatakan, pembelajaran daring tidak membentuk mental yang kuat bagi pelajar. Padahal, yang lebih penting dari pembelajaran adalah membentuk karakter dan mental generasi muda untuk terus berkembang dan berguna bagi bangsa dan negara.

“Proses vaksinasi pun telah dilakukan oleh BEM bekerja sama dengan pihak-pihak terkait pun terus berjalan guna menunjang adanya pembelajaran tatap muka,” tegasnya.

Gerakan vaksinasi telah menjadi gerakan nasional agar pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan pada tahun 2022. Dia meminta agar pemerintah tak lagi memberlakukan pembelajaran online tahun depan.

“Kami mendesak Kemendikbudristek untuk membuat peraturan terkait sistem dan juga konsep belajar offline,” pintanya.

Ia juga meminta agar perwakilan mahasiswa dan pelajar selaku subjek dalam proses belajar ini harus dilibatkan penuh dalam pembentukan peraturan dan grand design secara umum.

Baca Juga:  80 Maba Pascasarjana IAIN Kendari Ikuti Masa Orientasi yang Dibuka Rektor

“Dengan begitu regulasi (aturan) sistem pendidikan negara kita betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan keinginan industri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa BEM STMIK Catur Sakti Kendari yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) membuat gerakan serentak bersama-sama untuk menyebarkan tagar #2022tolakbelajaronline di berbagai media sosial yang dimiliki.

“Saya berharap Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk segera mengevaluasi pembelajaran daring ini yang kesiapan fasilitas dan sarana prasarana yang belum matang,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten