Tradisi Meta’u’a di Busel Diakui Pemerintah Pusat, Pemkab Dorong Pelestariannya
Buton Selatan – Tradisi Meta’u’a Masyarakat Adat Binawakili yang digelar di Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (20/9/2026) menjadi momentum pelestarian budaya sekaligus penguatan pembangunan daerah.
Tradisi yang digelar turun temurun ini sarat akan nilai gotong royong dan jati diri masyarakat. Pelaksanaannya disinyalir tidak hanya dapat memperkuat identitas daerah, tetapi juga mendukung perkembangan ekonomi warga.
Wakil Bupati Busel, La Ode Risawal, memandang budaya yang terus dilestarikan dapat menjadi tombak kekuatan bagi daerah untuk melangkah maju. Menurutnya, pembangunan perlu berjalan beriringan dengan pelestarian budaya dan kearifan lokal.
“Artinya, kita dapat menjadikan budaya sebagai salah satu kekuatan untuk melangkah maju,” ujar La Ode Risawal melalui keterangan resmi.
La Ode Risawal juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelestarian tradisi. Melalui kegiatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk menjadikannya sebagai momentum mempererat tali silaturahmi.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Busel, La Ode Harwanto, menyampaikan tradisi tersebut telah memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat melalui sertifikat yang diserahkan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia (RI) tertanggal 15 Desember 2025.
“Ini telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan,” ungkap La Ode Harwanto dalam keterangan resmi.
Dalam puncak acara, dipentaskan pula tarian perang sakral (Tari Fomani). Dalam tradisi masyarakat setempat, tarian ini merupakan warisan dari prajurit asuhan Gajah Mada di Pulau Siompu.
