Tukang Batu asal Konkep Diringkus Polisi Gegara Setubuhi Remaja 13 Tahun di Kendari

Kendari – Seorang tukang batu berinisial M (37) asal Desa Tumbutumbu Jaya, Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) diringkus polisi gara-gara melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur bernama Bunga (samaran), berusia 13 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan M diringkus di salah satu hotel di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (10/9/2025).
“Benar, pelaku berprofesi sebagai buruh bangunan. Diringkus setelah ketahuan menyetubuhi anak di bawah umur,” ucapnya, Rabu (10/9).
Welliwanto menjelaskan, persetubuhan ini terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (4/6) sekitar pukul 22.00 Wita. Namun kasus ini terungkap dan dilaporkan polisi pada Senin (11/8) setelah korban berani membuka suara pada keluarganya.
Saat ini, M telah diamankan di Mako Polresta Kendari. Polisi juga masih melakukan interogasi guna mengetahui kronologi pertemuan keduanya hingga alasan pelaku nekat menggauli anak di bawah umur.
“Untuk perkembangannya nanti kami infokan, kami masih interogasi pelakunya,” pungkasnya.





