Tunjangan dan Gaji ke-13 Guru di Sultra Tahun 2025 Bakal Cair Maret Ini
Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan mencairkan tunjangan serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru SMA, SMK, dan SLB di wilayah tersebut pada pekan kedua Maret 2026.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk menuntaskan pembayaran hak para guru tersebut.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para tenaga pendidik jika hingga saat ini masih terdapat hak yang belum diterima.
“Pada kesempatan ini saya mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam pelayanan, terutama kepada guru-guru yang sampai hari ini masih belum mendapatkan haknya,” ujar ASR sapaan akrabnya, saat meresmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo di Kabupaten Buton, Jumat (6/3/2026) lalu, dikutip dari Laman Pemprov Sultra.
Menurutnya, pemerintah provinsi berkomitmen memperbaiki pelayanan di sektor pendidikan, termasuk memastikan kesejahteraan para guru di Sultra dapat terpenuhi dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Husrin, menjelaskan bahwa proses pencairan akan ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan guru dari Kota Kendari pada 11 Maret 2026 di Kantor Gubernur Sultra.
Acara seremonial itu hanya diwakili guru dari Kendari agar tenaga pendidik di daerah lain tidak perlu meninggalkan sekolah. Pasalnya, saat ini sejumlah satuan pendidikan tengah mempersiapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.
