Uang Diduga Palsu Dipakai Transaksi di SPBU Puuwatu, Polresta Kendari Dalami
Kendari – Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyelidiki temuan uang yang diduga palsu dan digunakan untuk bertransaksi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Puuwatu pada Rabu (7/10/2026).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Safi’i Nafsikin, telah menurunkan tim penyidik untuk mengusut temuan tersebut.
“Kami telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan secara mendalam guna mengusut tuntas penemuan ini sekaligus mengidentifikasi pelaku yang sengaja mengedarkan uang diduga palsu tersebut,” kata Safi’i saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/10).
Safi’i mengatakan langkah tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat terkait temuan uang yang diduga palsu. Penyelidikan dilakukan untuk mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.
Penyidik Polresta Kendari juga akan berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk mengamankan dan mengamati barang bukti fisik berupa uang tersebut.
“Langkah awal ini penting dilakukan demi menjaga keutuhan petunjuk hukum di lapangan,” ujarnya.
Safi’i mengungkapkan uang yang diduga palsu itu akan dibawa ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra untuk menjalani pengujian laboratorium. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan keaslian uang yang ditemukan.
Selain memeriksa uang, penyidik menjadwalkan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk membuka dan meneliti rekaman CCTV di sekitar area pengisian bahan bakar.
“Pemeriksaan rekaman CCTV dilakukan untuk mengidentifikasi wajah, ciri-ciri fisik, hingga kendaraan yang digunakan oleh warga saat membayar transaksi menggunakan uang diduga palsu itu,” ungkap Safi’i.
Ia juga mengimbau pelaku usaha, pengelola SPBU, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat menerima pembayaran secara tunai.
