Uang Pecahan 1.0 Viral di TikTok, Begini Tanggapan BI Sultra
Kendari – Baru-baru ini viral uang pecahan 1.0 di aplikasi TikTok. Pada video tersebut memperlihatkan uang 1.0 bergambar penari dan di ujung kanan uang tersebut bertuliskan Perum Specimen.
Video tersebut menjadi viral dan membuat bingung masyarakat hingga ada anggapan terkait redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang.
Menanggapi hal tersebut, Humas Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Taufik Ariesta mengatakan, uang tersebut hanyalah contoh yang dikeluarkan oleh Perum Percetakan Uang RI (Peruri).
“Uang itu hanya contoh, untuk keperluan internal mereka,” katanya.
Dia menjelaskan, BI sama sekali tidak mengeluarkan pernyataan terkait adanya penyederhanaan uang rupiah.
“BI belum ada wacana terkait redenominasi atau penyederhanaan uang rupiah,” jelasnya.
Taufik menegaskan, uang rupiah yang berlaku di masyarakat hanyalah uang rupiah yang dikeluarkan oleh BI sebagai lembaga pemerintah.
“Ya, hanya yang dikeluarkan oleh BI yang dapat digunakan untuk transaksi, lain dari itu tidak boleh digunakan,” tegasnya.
Untuk diketahui video tersebut diunggah oleh pemilik akun Tiktok @puspotv, hingga kini video tersebut telah disukai lebih dari 171 ribu pengguna, dan sebanyak 6.735 komentar.
Laporan: Yusrin
