Uang Pedagang Rp200 Juta dan Emas Dicuri di Pasar Laino, Muna
Muna – Wa Ode Ato (55), pedagang di Pasar Sentral Modern Laino, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban pencurian, Senin, (30/3/2026). Uang tunai Rp200 juta beserta 17 gram emas milik Ato raib dibawa maling.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan kejadian bermula ketika Ato pulang dari Pelabuhan Laino menuju kios miliknya dengan membawa tas berwarna merah yang berisi uang tunai beserta emas. Saat tiba, Ato lalu menaruh tas di kursi pintu warung dan menata barang dagangannya.
“Pukul 07.10 Wita, Ato berangkat menuju Pelabuhan Laino membawa tas berisi uang tunai Rp200 juta serta emas 23 karat dengan berat 17 gram. Jam 07.30 Wita, korban kembali dari Pelabuhan Laino menuju kios miliknya,” jelas Jufri melalui keterangan resminya, Senin (30/3).
Usai menata barang dagangan, Ato kemudian menuju kios milik Asdri yang berjarak 15 meter, mengambil buah rambutan. Namun, saat kembali ke warung, Ato sudah tidak mendapati tas miliknya.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp237,4 juta,” ujarnya.
Setelah mengalami kecurian, Ato kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muna. Jufri menyebut pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Selain itu, Jufri juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika membawa atau menyimpan barang berharga di tempat umum maupun di lokasi usaha.
“Kami berharap masyarakat tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.
