Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Uang Ratusan Juta dan Tangis Anak Warnai Perdamaian Konflik Rumah Tangga di Kendari

Uang Ratusan Juta dan Tangis Anak Warnai Perdamaian Konflik Rumah Tangga di Kendari
Mantan istri MF, H saat membujuk anaknya setelah bersepakat damai di Pengadilan Agama Kendari. Foto: Istimewa. (18/2/2026).

Kendari – Perselisihan rumah tangga antara pria berinisial MF (35) dan mantan istrinya, H (28) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menemukan titik akhir. Konflik keduanya sempat menyita perhatian publik dan memicu perbincangan di media sosial.

Meski demikian, keduanya kini bersepakat damai yang difasilitasi Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Pengadilan Agama (PA) Kendari, Rabu (18/2/2026). Keduanya juga resmi mencabut laporan masing-masing di Polda Sultra, serta berkomitmen tidak lagi membawa persoalan yang sama ke ranah hukum.

Sebelumnya, MF melaporkan H atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka di tangannya hingga harus mendapatkan perawatan medis. Di sisi lain, H melaporkan MF atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/129/IV/2025/SPKT/Polda Sultra tanggal 17 April 2025 dengan terlapor MF. Sementara laporan kedua tercatat dengan nomor LP/B/214/VI/2025/SPKT/Polda Sultra tanggal 1 Juni 2025 dengan terlapor H.

Namun di ruangan Unit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda Sultra, keduanya memilih mengakhiri pertikaian dengan cara saling mencabut laporan. Dalam salah satu poin kesepakatan disebutkan bahwa para pihak tidak akan mengajukan kembali laporan atau tuntutan hukum atas peristiwa yang sama.

Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, membenarkan perdamaian tersebut. “Info dari penyidiknya, laporannya dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan (damai),” ujarnya, Kamis (19/2).

Kesepakatan itu tidak hanya menghentikan proses hukum, tetapi juga mengatur hak asuh anak serta pemberian uang sebesar Rp150 juta kepada H. Proses serah terima anak dan penyerahan uang berlangsung di Pengadilan Agama Kendari di bawah pengawasan Panitera Muda Hukum, Sudarmin.

Baca Juga:  Pengacara Senior Sultra Minta Kajati Usut Keterlibatan Pihak Luar di Wilayah IUP Antam, Konut

“Saya atas nama Panitera sangat bersyukur atas kehadiran dan kerelaan bapak dan ibu untuk menyelesaikan putusan pengadilan ini,” ucap Sudarmin.

Di balik dokumen perdamaian dan angka yang tertera, ada satu momen yang menyentuh hati. Seorang anak perempuan berbaju putih menjadi saksi kecil atas perpisahan orang tuanya. Dalam video yang diterima Kendariinfo, si anak terlihat lebih tenang dalam pelukan pengasuhnya.

Saat sang ibu (H) mencoba menggendongnya, anak tersebut menolak sambil menangis. Ia tampak meronta pelan dan memalingkan wajah. H beberapa kali berusaha menenangkan si anak dengan suara pelan dan mencoba mendekatinya. Namun, keduanya belum langsung menunjukkan kedekatan.

Kini, perkara kasus yang sempat bergulir di Polda Sultra telah resmi dihentikan. MF dan H melanjutkan hidup masing-masing dengan kesepakatan baru.

Pria Tuduh Istrinya Selingkuh di THM Kendari Kini Nikahi Pelakor

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten