Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Uang Rp25,6 Juta Milik Sekuriti Basarnas Kendari Dikembalikan Keluarga Pelaku

0
0
Proses penyelesaian kasus pencurian uang Rp25,6 juta milik Idam Malik di Polsek Baruga. Foto: Istimewa. (27/7/2025).

Kendari – Uang Rp25,6 juta milik Idam Malik, sekuriti di Kantor Basarnas Kendari yang digasak maling akhirnya dikembalikan keluarga pelaku kepada korban. Proses pengembalian berlangsung di Polsek Baruga, Minggu (27/7/2025).

Idam Malik mengaku telah memaafkan pelaku setelah seluruh kerugiannya diganti. Ia berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada orang lain.

“Alhamdulillah. Keluarga pelaku datang menemui kami, mengembalikan uang yang diambil oleh pelaku,” kata Idam Malik, Senin (28/7).

Kasus itu bermula saat kios milik Idam di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, dibobol maling pada Rabu (9/7). Pelaku membawa kabur dompet berisi KTP dan ATM.

Uang dalam rekening senilai Rp25,6 juta yang rencananya digunakan untuk mahar pernikahan ikut digasak dengan cara memanfaatkan deretan PIN sesuai nomor KTP. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi. Hasil dari penyelidikan mengungkapkan pelakunya berinisial SY (19), warga Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.

SY sempat terekam CCTV saat menggunakan uang curian tersebut untuk berbelanja bersama pacarnya di sejumlah lokasi di Kota Kendari. Rekaman CCTV memperlihatkan wajah pelaku hingga tersebar luas di media sosial.

Hal itu mendorong keluarga SY menemui korban secara langsung. Atas dasar musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, korban dan keluarga pelaku akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan mengembalikan seluruh uang yang hilang.

“Seluruh kerugian korban telah diganti dan pihak kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak,” ungkap Marjuni.

Meskipun uang telah dikembalikan, SY belum juga menemui dan meminta maaf langsung kepada korban. Keberadaan SY belum diketahui dan proses pengembalian uang tersebut murni, karena keluarga pelaku yang ingin menebus dan ganti rugi. Hingga kini, kasus ini masih ditangani pihak Polsek Baruga.

Maling Diduga Belanja dengan Pacar Usai Gasak Uang Rp25,6 Juta di Kendari

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: