UHO Kendari Siapkan Trauma Healing untuk Korban Dugaan Pelecehan Jika Diminta

Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menyiapkan pendampingan trauma healing bagi korban dugaan pelecehan oleh dosennya sendiri. Hal itu disampaikan langsung Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah.
Dia mengatakan, pihaknya baru menerima permintaan jaminan akademik dari korban. Tapi dia memastikan, kampus akan memenuhi segala permintaan korban terkait kondisi yang dialaminya usai mendapat dugaan pelecehan dari dosennya sendiri.
“Kalau korban meminta trauma healing akan kami siapkan. Apa pun yang dia minta sehubungan dengan kondisinya, kami akan bantu. Sekarang diminta ini soal akademiknya,” kata Nur Arafah kepada Kendariinfo, Kamis (21/7/2022).

Selain menjamin perlindungan terhadap korban, pihak kampus juga tetap mendukung proses hukum yang berjalan, baik di kepolisian maupun di Dewan Kode Etik UHO. Nur Arafah pun memastikan penyelesaian kasus tersebut akan berjalan terbuka.
“Kalau proses hukum itu terbuka, orang bisa menilai. Jangan sedikit-sedikit ini dibawa damai, karena institusi ikut tercoreng. Jadi ketika mandek, publik tahu di mana mandeknya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, laporan korban ke Dewan Kode Etik UHO terkait dugaan pelecehan seksual telah sampai di tangan rektor. Dari laporan itu, Dewan Kode Etik UHO akan memberikan sanksi, mulai dari yang ringan sampai paling berat. Dia menyebut, sanksi ringan seperti teguran serta penundaan pangkat dan gaji. Sementara sanksi paling berat adalah pemecatan.
“Kode Etik bisa saling menguatkan dengan laporan kepolisian berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi,” pungkasnya.





