Ular Piton 7 Meter Ditangkap Warga Usai Menyeberang Jalan di Latompe, Mubar

Muna Barat – Ular piton (Pythonidae) sepanjang 7 meter ditangkap warga usai menyeberangi jalan di Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra). Ular ditangkap warga Desa Lapadaku, Kecamatan Lawa, Sabtu (14/3/2026), sekira pukul 19.30 Wita.
Warga Desa Lapadaku, La Ode Gero, mengatakan ular pertama kali terlihat pengendara motor ketika melintasi jalan.
Ular tampak menyeberang jalan dari timur menuju ke barat.
“Saat saya tiba, mobil dan motor berhenti memperhatikan ular,” kata Gero kepada Kendariinfo, Sabtu (14/3).
Ketika tersorot cahaya lampu kendaraan, ular tiba-tiba berbalik arah dan berusaha kabur. Melihat ular menuju semak-semak, Gero pun turun dari sepeda motornya dan menebas bagian tubuhnya.
“Ular mencoba kabur menuju samak-semak. Saat tubuhnya melewati got, saya langsung tebas bagian tengah tubuh ular dan kepalanya,” ungkapnya.
Setelah ular berhasil dilumpuhkan, Gero kemudian memasukkan ular ke dalam karung dan menaikan ke atas kendaraannya. Ia mengaku akan menjual ular tersebut.





