Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Education

UM Kendari dan UM Buton Gandeng Ombudsman Tingkatkan Layanan Publik

UM Kendari dan UM Buton Gandeng Ombudsman Tingkatkan Layanan Publik
Penandatanganan MoU antara Ombudsman RI bersama UM Kendari dan UM Buton. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (16/12/2021).

Kendari – Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari dan Universitas Muhammadiyah (UM) Buton melakukan kerja sama untuk meningkatkan mutu layanan publik serta penyelenggaraan catur darma perguruan tinggi bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Jalinan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Gedung E lantai 4 UM Kendari, Kamis (16/12/2021).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih berharap, melalui penandatanganan nota kesepahaman dapat terjalin koordinasi serta sinergi yang baik dengan kampus untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

UM Kendari dan UM Buton gandeng Ombudsman RI tingkatkan layanan publik.
UM Kendari dan UM Buton gandeng Ombudsman RI tingkatkan layanan publik. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (16/12/2021).

“Semoga dengan ini kerja sama terus terjalin, sehingga pelayanan publik semakin baik,” harapnya.

Menurutnya, hal terpenting dalam pelayanan publik adalah peran serta masyarakat sebagai orang yang dilayani mempunyai kewajiban untuk melakukan partisipasi.

“Hal ini dapat dilakukan dengan memberi saran langsung kepada penyelenggara maupun secara aktif melaporkan aduan terkait tindakan-tindakan malaadministrasi kepada Ombudsman maupun kepada lembaga pengawas internal pemerintah. Karena kita diberikan peran untuk aktif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UM Kendari, Mustam mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah terutama dalam menerapkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Baca Juga:  Lurah Punggaluku Minta Maaf Usai Hentikan Pertandingan Tarkam di Laeya, Konsel

“Dengan kerja sama ini juga mahasiswa UM Kendari dan UM Buton dapat melakukan magang di Ombudsman RI terutama untuk mempelajari bagaimana proses penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

Sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Sultra, UM Kendari terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik. Wujud upaya UM Kendari tersebut dengan melakukan kolaborasi dengan Ombudsman RI selaku lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

“Masih banyak lagi hal yang dapat kita lakukan baik dari program pengabdian dan penelitian. Jika ini berhasil kita lakukan, aturan MBKM akan berlaku kepada mahasiswa tanpa harus berkuliah di kampus dan magang yang dilakukan dapat disetarakan dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS),” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten