Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

UMP Sultra 2026 Naik Jadi Rp3,3 Juta, Penetapan Tinggal Tunggu Persetujuan Gubernur

UMP Sultra 2026 Naik Jadi Rp3,3 Juta, Penetapan Tinggal Tunggu Persetujuan Gubernur
Foto: Ilustrasi uang.

Kendari – Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2026 disepakati sebesar Rp3.306.496,18 atau sekitar Rp3,3 juta. Nilai tersebut merupakan hasil pembahasan Dewan Pengupahan Sultra dan masih menunggu persetujuan kepala daerah sebelum ditetapkan secara resmi.

Angka UMP 2026 tersebut menunjukkan kenaikan 7,58 persen dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.073.551,70. Secara nominal, kenaikan upah minimum provinsi mencapai Rp232.944,48.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Sultra yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sultra, serta akademisi. Rapat berlangsung di Kota Kendari pada Jumat (19/12/2025).

Selain UMP, Dewan Pengupahan juga menyepakati besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sultra 2026. Untuk sektor pertambangan dan penggalian ditetapkan sebesar Rp3.373.843,20, sementara sektor konstruksi disepakati sebesar Rp3.437.546,64. Kedua sektor tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Sultra, Laode Muhammad Ali Haswandy, menyampaikan bahwa hasil rapat pleno Dewan Pengupahan tersebut telah diajukan kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka untuk mendapatkan persetujuan. Ia menegaskan, keputusan akhir penetapan UMP berada di tangan kepala daerah.

“Tinggal menunggu penetapan oleh gubernur, sedang diusulkan,” kata Haswandy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (22/12).

Baca Juga:  4 Tahun dalam Penjara, Asrun dan ADP Mengaku Tak Pernah Dijenguk Sulkarnain

Ia menjelaskan, Dewan Pengupahan hanya berwenang memberikan rekomendasi besaran upah minimum, sedangkan penetapan resmi dilakukan melalui keputusan gubernur setelah seluruh prosedur administrasi terpenuhi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten