Unjuk Rasa di PT VDNI Ricuh, Massa Bakar Dump Truk dan Alat Berat

Konawe – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe, bersama Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPW F-KSPN) Sultra di PT VDNI Konawe berlangsung ricuh, Senin (14/12/2020).
Sejumlah massa terlibat aksi lempar batu saat berunjuk rasa. Demonstran yang mulai tersulut amarah juga ikut membakar dump truk dan alat berat milik perusahaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi gagalnya kesepakatan serikat buruh dan perusahaan mengenai permintaan kenaikan gaji.
Dalam surat pernyataan sikap, demonstran meminta kejelasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pekerja atau Karyawan PT VDNI yang jangka waktu pekerjaannya lebih dari 36 bulan, dan belum memiliki kejelasan status menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Selain itu, mereka juga menuntut kenaikan upah bagi pekerja atau buruh yang sudah lebih dari satu tahun bekerja, karena hal tersebut sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Pasal 42.
“Meskipun matahari sejengkal dari kepala, kami akan tetap berdiri di sini hingga surat tersebut ditandatangani. Kami adalah aset negara, tapi di mana peran pemerintah terhadap tuntutan kami,” kata Ketua SPTK, Ramadhan dalam orasinya.
Rencananya, aksi demonstrasi akan dilakukan selama tiga hari, yakni mulai hari ini hingga Rabu (16/12).
Laporan: Risman
