Unras di Kendari Ricuh, 15 Terduga Provokator Diamankan Polisi

Kendari – Sebanyak 15 orang yang diduga sebagai provokator saat aksi unjuk rasa (unras) penolakan konstatering dan rencana eksekusi lahan Eks PGSD di Perempatan Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, Kamis (20/11/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan pihaknya lebih dulu mengamankan 2 orang, kemudian dilakukan pengembangan hingga kembali mengamankan 13 orang lainnya.
“Benar, ada 15 orang kami amankan,” katanya.
Lanjut Welliwanto, mereka semua diamankan di lokasi berbeda di Kota Kendari. Setelah diamankan, mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polresta Kendari.
“Kami masih periksa di Polresta,” bebernya.
Diketahui, unras yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu diwarnai kericuhan. Oknum tidak bertanggung jawab melempari aparat, dan kepolisian melerai massa dengan tembakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka terkena lemparan batu pada bagian dagu dan bibir hingga berlumuran darah. Ia kemudian mendapat penanganan medis dan dipasangi perban oleh tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari yang berada di lokasi.
Aksi Penolakan Konstatering Lahan Eks PGSD di Kendari Diwarnai Lemparan Batu, Warga Blokade
Terkena Lemparan, Kapolresta Kendari Terluka saat Amankan Unras di Perempatan Wuawua





