Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Usai Cerai dengan Istri, Kakek 90 Tahun di Kolut Lalu Nikahi Mantan Kakak Iparnya

Usai Cerai dengan Istri, Kakek 90 Tahun di Kolut Lalu Nikahi Mantan Kakak Iparnya
Pernikahan kakek dan mantan kakak iparnya. Foto: Facebook Fatmalha Fatta. (14/6/2022).

Kolaka Utara – Haji Paduai, kakek berusia 90 tahun menikahi mantan kakak iparnya bernama Shintia (28) di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Haji Paduai menikah dengan Shintia setelah bercerai dengan mantan istrinya Shinta (25) yang juga merupakan adik kandungnya.

Pernikahan kedua mempelai berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kolut, Sultra pada Selasa (14/6/2022) lalu. Saat akad pernikahan, mantan istri Haji Paduai ikut mendampingi Shintia.

Informasi pernikahan tersebut diunggah oleh salah satu akun di Facebook yang menjadi viral dan mendapat beragam tanggapan netizen.

Bisa kayaknya jdi judul film Indosiar, Mantan suami adekku jadi suamiku,” tulis akun Facebook @Fatmalha Fatta dalam unggahannya, Selasa (14/6).

Dalam video tersebut, turut sang adik hadir menemani kakaknya yang dinikahi oleh mantan suaminya tersebut. Ia juga bahkan terlihat sesekali memperbaiki letak gaun pengantin kakaknya.

Ini mantan istri, ini lagi jadi istri, kakak lagi jadi istri, ini mantan istri adek,” ujarnya sambil menyorot wajah kakak beradik tersebut secara bergantian.

Kini, video-video tersebut telah dikomentari dan dibagikan oleh ratusan akun Facebook.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten