Usai Dicekoki Miras hingga Mabuk, Pelajar SMA di Kendari Diperkosa 3 ABK Secara Bergantian
Kendari – Seorang pelajar SMA sebut saja Bunga (nama samaran) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperkosa tiga orang yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) secara bergantian usai dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk, Rabu (16/3/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
Ketiga pelaku tersebut berinisial B (23), R (24), dan A (27) yang melakukan aksi bejatnya di sebuah indekos yang ada di Lorong Kodok, Jalan Pendidikan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Awalnya, korban diajak ketemuan oleh salah satu pelaku di indekos tersebut. Bunga menuju lokasi itu menggunakan jasa driver online. Sesampainya di sana, ketiganya mencekoki korban dengan miras. Usai mabuk, Bunga diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku.
“Dikasi mabuk dulu, setelah mabuk, Bunga digauli layaknya pasangan suami istri oleh para pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Abeli, Aipda Syamsir saat ditemui Kendariinfo, Rabu (22/3/2023).
Tak terima dengan perbuatan para pelaku, Bunga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Abeli. Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di tempat tersebut tanpa perlawanan, Selasa (21/3).
“Ketiga pelaku telah kami amankan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.