Usai Dinilai, Manajemen RSUD Kota Kendari Optimis Raih Akreditasi Paripurna
![Usai Dinilai, Manajemen RSUD Kota Kendari Optimis Raih Akreditasi Paripurna Usai Dinilai, Manajemen RSUD Kota Kendari Optimis Raih Akreditasi Paripurna](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-05-at-15.35.41-1-e1633423448259.jpeg)
Kendari – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari optimis akan meraih akreditasi paripurna atau akreditasi bintang lima setelah rumah sakit tersebut dinilai oleh Komite Akreditasi Nasional (KARS) beberapa waktu lalu.
Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penilaian dari KARS setelah beberapa waktu lalu turun meninjau rumah sakit tersebut.
“Kita sudah dinilai oleh tim KARS, saat ini kami masih menunggu hasil. Kemungkinan 3 hari ke depan sudah ada hasilnya,” katanya saat diwawancarai awak media, Rabu (1/3/2023).
Sukirman mengungkapkan, pihaknya optimis RSUD Kota Kendari bisa mendapatkan hasil maksimal. Hal itu dibuktikan dari kerja keras seluruh tim rumah sakit selama ini terkhusus saat menghadapi penilaian.
“Kami berharap dapat bintang lima, artinya pelayanan kami sudah sesuai standar,” tambahnya.
Penilaian akreditasi meliputi 13 standar nasional yang wajib dipenuhi apabila sebuah rumah sakit ingin mendapatkan predikat bintang lima, artinya semua sistem pelayanan hingga hal-hal lain harus sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI.
“Salah satu standarnya adalah masa tunggu mulai dari pelayanan hingga diberikan obat tidak boleh lebih dari 1 jam. Standar lain, apakah pasien sudah tahu hak dan kewajibannya, hal-hal itu yang dinilai kemarin,” lanjutnya.
“Harapannya dapat bintang lima,” tutupnya.
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2021/09/ID-CARD-HASMIN-scaled-e1632119927557-300x263.jpg)
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2021/04/Untitled-9-300x300.jpg)
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-02-24-at-13.52.39-e1677218118474-300x300.jpeg)