Usai Penahanan 2 Tersangka, Penyidik Periksa Pj. Bupati Bombana dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Butur
Kendari – Setelah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap Pj. Bupati Bombana, Burhanuddin, Jumat (13/10/2023).
Burhanuddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan jembatan di Kabupaten Buton Utara (Butur). Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2021 lalu dengan anggaran Rp2,1 miliar. Saat proyek itu dikerjakan, Burhanuddin masih berstatus sebagai Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra.
“Betul (Burhanuddin diperiksa sebagai saksi),” kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody saat dikonfirmasi Kendariinfo.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Dody, Pj. Bupati Bombana hadir sekira pukul 16.31 Wita. Ia mengendarai mobil dengan nomor polisi DT 1529 SE. Tak ada pendampingan dari rekannya, Burhanuddin datang sendiri dengan menggunakan baju putih dan celana hitam.
Untuk diketahui, Kejati Sultra telah menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jembatan di Butur. Kedua tersangka masing-masing berinisial R peminjam perusahaan dari CV Bela Ano dan inisial TUS Direktur Utama CV Bela Ano.
Saat ini, R dan TUS telah dibawa ke Rutan Kelas II Kendari untuk menjalani penahanan. Penyidik Kejati Sultra pun sedang melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
Anggaran Pembangunan Jembatan di Butur Dikorupsi, Kejati Sultra Tahan 2 Tersangka