Video: 966 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan BNNP Sultra
0
0
Kendari – Sebanyak 966,4184 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (7/12/2021).
Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan dua tersangka yang dilakukan oleh BNNP Sultra di Bandara Udara Haluoleo Kendari, Jumat (29/10) lalu. Mereka adalah KK (27), dan IN (24).
BNNP Sultra Musnahkan 966 Gram Sabu-Sabu Hasil Temuan di Bandara Oktober Lalu
Bagikan berita ini:
