Video: Aplikasi PeduliLindungi Wajib Diterapkan Hotel dan Mall di Kendari
1
0
Kendari – Scan Quick Response (QR) code pada aplikasi PeduliLindungi diwajibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk diterapkan di hotel, pusat perbelanjaan (mall), dan tempat umum lainnya untuk menerapkan demi percepatan vaksinasi.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat keramaian pada 10 November 2021. Sehingga masyarakat yang belum divaksin tidak bisa mengakses tempat tersebut.
Hotel dan Mall di Kendari Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Bagikan berita ini:
