Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Video

Video: Asrun Bebas Maret 2022

0
0

Kendari – Asrun, mantan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal bebas dari tahanan pada Maret 2022. Asrun dipenjara usai tersandung kasus korupsi pada 2018 lalu. 

Mantan Wali Kota Kendari periode 2007 – 2012 dan 2012 – 2017 itu terlibat kasus korupsi saat sedang mencalonkan diri menjadi Gubernur Sultra. Korupsi tersebut juga menyeret putranya, Adriatma Dwi Putra yang sedang menjabat Wali Kota Kendari. Keduanya terbukti bersalah setelah menerima uang Rp6,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

Tersandung Korupsi 2018, Asrun Bakal Bebas pada Maret 2022

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: