Video: PPKM Kendari Diperpanjang hingga 8 November
0
0
Kendari – Pemerintah (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Kendari, hingga 8 November 2021.
Aturan terkait PPKM di Kota Kendari untuk periode 19 Oktober hingga 8 November 2021 termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemerintah Memperpanjang PPKM di luar Jawa – Bali selama tiga pekan.
Bagikan berita ini:
