Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Video

Video: PPKM Level 3 saat Nataru Batal Diterapkan

0
0

Nasional – Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 batal dilakukan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, saat ini penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali dan menunjukkan perbaikan.

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Alasannya

Editor Video
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: