Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Viral! Oknum ASN Sulteng Tuduh Istri dan Mertua di Mubar Maling hingga Minta Harta Dikembalikan

Viral! Oknum ASN Sulteng Tuduh Istri dan Mertua di Mubar Maling hingga Minta Harta Dikembalikan
Chat ASN di Sulteng berinisial IM saat menyebut istri dan mertuanya maling dalam bahasa daerah Muna hingga meminta hartanya dikembalikan viral di medsos. Foto: Istimewa.

Muna Barat – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial IM (32) menuduh istrinya berinisial R (29) dan ibu mertuanya berinisial S di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai maling karena diadukan ke polisi.

Bahkan, ASN tersebut meminta agar seluruh harta yang telah digunakan oleh istri dan keluarganya selama ini dikembalikan. Potongan chat WhatsApp IM tersebut kemudian viral usai R mengunggahnya di akun Facebook miliknya, Sabtu (4/2/2023).

“Sa tidak urus nah, sa tidak mau tahu, kembalikan uangku, emasku, bisa-bisanya uangku ko pakai lawan saya, haram ko makan itu, haram mamamu makan, kasibu memang (bahasa daerah Muna artinya pencuri),” kata IM dalam isi chat tersebut.

Oknum ASN di Sulteng berinisial IM bersama wanita yang diduga selingkuhannya.
Oknum ASN di Sulteng berinisial IM bersama wanita yang diduga selingkuhannya. Foto: Istimewa.

Saat dikonfirmasi Kendariinfo, R membenarkan bahwa potongan chat dari unggahannya tersebut adalah dari suaminya yaitu IM yang saat ini menjadi ASN dan berdinas di salah satu puskesmas di Desa Lawua, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Sulteng.

Diketahui, hal ini disebabkan oleh R yang sempat mengadukan IM ke Polsek Kusambi pada Rabu (4/1) lalu atas dugaan pemaksaan menandatangani surat pernyataan cerai yang terjadi di rumah R di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Mubar pada Selasa (3/1).

R pun menceritakan kondisi keluarganya bersama IM saat pertama kali memadu kasih hingga berantakan usai diduga hadirnya wanita lain di tengah-tengah mereka.

Awalnya, keduanya menjalankan pernikahan pada tahun 2015 silam. Setahun menjalani bahtera rumah tangga atau tahun 2016, R dan IM dikaruniai seorang anak perempuan.

Di tahun-tahun pernikahan itu, keduanya masih saling mendukung untuk menjalani roda kehidupan berumah tangga. R terus memberi dukungan kepada suaminya yang saat itu masih bekerja sebagai seorang honorer di sebuah puskesmas agar bisa mencari nafkah dan menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab.

Seiring berjalannya waktu, IM mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dinyatakan lulus sebagai PNS atau ASN pada tahun 2020. Ketika lulus seleksi, ia ditempatkan atau berdinas di salah satu puskesmas yang ada di Jalan Poros Palu – Gimpu, Desa Lawua, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Sulteng. Saat itulah, mereka mulai tinggal bersama di daerah tempat IM bertugas.

Baca Juga:  Bikin Salut, Seorang Bocah di Kendari Belajar Sambil Memulung

Akhir tahun 2022, untuk pertama kalinya R meminta izin kepada suami tercintanya untuk kembali ke Mubar, menjenguk ibunya yang hidup bersama salah satu cucunya. IM pun mengizinkan R.

Tidak lama berada di Mubar untuk menjenguk ibunya, pada Januari 2023, IM tiba-tiba menyusul R ke Kecamatan Kusambi, Kabupaten Mubar. Tentunya, R dan si buah hati termasuk orang tuanya sangat senang dengan kepulangan IM.

Namun, kegembiraan itu hanya sesaat. Sebab, IM datang membawa selembar kertas yang berisi surat pernyataan cerai. Saat itu juga, IM langsung menyodorkan R dan S untuk menandatangani surat cerai yang diajukan oleh IM.

“Saya sama orang tuaku ini tidak tahu aturan dan hukum, kita hanya disuruh tanda tangan itu kertas, kalau kita tidak tanda tangan, anakku mau dibawa, intinya suasana saat itu, kita tertekan sekali, kita takut, kita menangis, sampai saya bersujud-sujud di kakinya itu suamiku tapi tetap juga dipaksa,” katanya dalam sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

Tidak mau anaknya dibawa, R dan ibunya terpaksa menandatangani surat cerai yang diajukan oleh IM. Setelah keduanya bertanda tangan, IM pergi di kelurahan dan meminta tanda tangan lurah setempat sebagai bukti telah mengantongi cerai resmi, tetapi pihak kelurahan tidak ada yang berani. IM pun kembali ke Sulteng.

R sempat kebingungan dan menduga bahwa suaminya hanya bercanda. Pasalnya, ia mengaku tidak ada masalah dengan kondisi keluarga kecilnya. Namun, beberapa hari kemudian, R kaget melihat unggahan di media sosial (medsos) dari salah satu akun TikTok.

Baca Juga:  RIOT Kendari Ikut Pecahkan Rekor MURI Lari Virtual

Dalam akun tersebut, ada sejumlah unggahan video seorang wanita dan IM yang sedang bermesra-mesraan di beberapa tempat bahkan salah satunya di atas tempat tidur. Selain di medsos, R juga mendapat chat dari nomor WhatsApp yang tidak dikenal dan mengaku sebagai istri baru IM. Diduga wanita tersebutlah yang menjadi pelakor dalam keluarga IM dan R.

“Maaf kak, saya istrinya IM, saya sangat mencintai dia, nomornya saya yang pegang, dan saya bisa rawat anaknya IM, maaf kak, salam kenal,” isi pesan yang dikirim oleh nomor tidak dikenal sembari memperlihatkan sebuah foto seorang wanita berbaju biru dan IM di salah satu pantai.

R yang merupakan ibu beranak satu itu menduga, pemaksaan tanda tangan yang dilakukan oleh IM itu untuk melancarkan aksinya bersama wanita lain. Artinya, IM diduga merekayasa seolah-olah sudah ada putusan resmi setelah mengantongi surat pernyataan cerai itu.

“Ternyata dia paksa kita tanda tangan itu karena dia selingkuh dengan itu perempuan mungkin. Informasinya mereka ini sudah menikah. Itu hari masih sempat dia (IM) menelepon, dia minta maaf sama saya atas perbuatannya,” kata R.

Atas perbuatan suaminya yang telah memaksa melakukan tanda tangan surat perceraian, R mengadukan IM di Polsek Kusambi. Bahkan, R mengadu di instansi terkait, tempat suaminya bekerja.

Usai aduan R itu dilayangkan, ia dan ibu tercintanya tiba-tiba mendapat chat dari IM yang menuduh mereka sebagai maling. Chat tersebut pun diviralkan di medsos Facebook dan mendapat berbagai komentar dari warganet.

“Saya akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Secara terpisah, ASN tersebut saat dikonfirmasi Kendariinfo via WhatsApp enggan memberikan klarifikasi.

“Siapanya R kau,” singkatnya saat dihubungi Kendariinfo.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten